Mulai 2025, WNI Bisa Ajukan Visa Schengen Multi-entry Hingga 5 Tahun

banner 510x60

Jakarta – Kabar baik datang bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pernah mengunjungi negara-negara Eropa. Pemerintah Uni Eropa secara resmi mulai menerapkan kebijakan kemudahan akses Visa Schengen multi-entry bagi pemohon asal Indonesia yang memiliki rekam jejak perjalanan ke wilayah Schengen dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Minggu (13/7/2025). Saat itu dia tengah bersama Presiden Indonesia Prabowo Subianto di gedung Berlaymont, Brussels.

banner 510x120

Kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan “kasus per kasus yang lebih bersahabat” untuk negara mitra strategis. WNI yang memiliki riwayat kunjungan ke Eropa dan tidak memiliki catatan pelanggaran keimigrasian akan diprioritaskan untuk memperoleh visa dengan masa berlaku lebih panjang dan bersifat multiple-entry.

“Indonesia adalah mitra penting Uni Eropa di kawasan Asia Tenggara. Kami mengapresiasi reputasi warga Indonesia sebagai pelancong yang taat aturan. Oleh karena itu, akses multi-entry visa menjadi bentuk penguatan hubungan people-to-people,” ujar Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, H.E. Denis Chaibi, dalam konferensi pers di Jakarta.

Sebelumnya, sebagian besar pemohon visa dari Indonesia hanya mendapatkan visa Schengen single-entry dengan durasi pendek, sehingga perlu mengajukan visa ulang jika ingin bepergian kembali. Dengan kebijakan baru ini, pemohon yang telah memiliki minimal satu kali kunjungan ke Eropa dalam tiga tahun terakhir kini dapat mengajukan visa multi-entry dengan durasi hingga lima tahun, tergantung penilaian masing-masing kedutaan besar negara Schengen.

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI, Ngurah Swajaya, menyambut baik kebijakan tersebut. “Ini merupakan hasil dari dialog intensif antara Indonesia dan Uni Eropa dalam forum kemitraan strategis. Kemudahan visa ini akan meningkatkan mobilitas warga, memperkuat kerja sama ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” ujarnya.

Langkah ini juga disambut positif oleh para pelaku industri perjalanan, pelajar, dan pebisnis internasional. “Kami melihat tren kenaikan signifikan peminat program studi dan short course di Eropa. Multi-entry visa akan sangat membantu mobilitas akademik,” ujar Dini Pertiwi, koordinator Indonesia-EU Alumni Network.

Meski demikian, pengajuan visa tetap harus memenuhi syarat umum, termasuk bukti keuangan, jadwal perjalanan, dan asuransi. Namun prosesnya kini dinilai lebih efisien, dan pemohon dengan rekam jejak perjalanan baik akan mendapatkan kemudahan lebih besar.

Sejumlah agen perjalanan juga menyatakan bahwa antusiasme terhadap Eropa meningkat pascapandemi dan dengan hadirnya kebijakan ini, destinasi seperti Prancis, Jerman, Italia, dan Belanda diprediksi menjadi tujuan utama wisata WNI dalam beberapa tahun ke depan.

Dengan kebijakan ini, Uni Eropa tidak hanya membuka pintu lebih lebar bagi wisatawan dan profesional asal Indonesia, tetapi juga memperkuat simbol kepercayaan dan kemitraan jangka panjang di antara dua kawasan.

banner 510x120

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *