Wamenaker Ungkap Rencana Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja : “Jangan Dipersulit”

banner 510x60

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, menyoroti masalah diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan yang masih marak terjadi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pembatasan usia yang diterapkan oleh banyak perusahaan dalam proses rekrutmen merupakan salah satu hambatan besar yang harus segera dihapus demi menciptakan pasar kerja yang lebih inklusif dan adil.

Noel mengungkapkan bahwa banyak pencari kerja yang memiliki keterampilan dan pengalaman, namun terhalang oleh ketentuan batas usia yang ditetapkan oleh perusahaan. “Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” kata Wamenaker Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

banner 510x120

Pernyataan ini dilontarkan di tengah tren meningkatnya angka pengangguran di Indonesia, terutama setelah banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak ekonomi dari berbagai sektor. Wamenaker menekankan bahwa seharusnya yang menjadi fokus utama dalam proses rekrutmen adalah kompetensi, keterampilan, dan pengalaman, bukan usia pelamar.

“Usia bukanlah faktor penentu utama dalam kualitas pekerjaan. Kompetensi dan dedikasi adalah yang seharusnya diperhitungkan. Banyak orang yang berusia lebih dari 35 tahun masih memiliki semangat dan kemampuan untuk berkontribusi dalam dunia kerja. Kami akan terus berupaya agar perusahaan-perusahaan di Indonesia lebih fleksibel dalam menerapkan aturan rekrutmen,” lanjutnya.

Sementara itu, Kemnaker sedang menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengubah kebijakan ketenagakerjaan yang lebih ramah bagi semua kelompok usia. Pemerintah juga berencana untuk mengkaji lebih lanjut tentang regulasi yang bisa menghapus pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih adil dan terbuka bagi seluruh angkatan kerja di Indonesia.

Pernyataan Wamenaker ini mendapat respon positif dari berbagai komunitas pencari kerja, terutama yang berusia lebih matang. Mereka menilai bahwa langkah pemerintah ini sangat penting untuk membuka peluang bagi mereka yang telah memiliki pengalaman dan keahlian tetapi terkendala oleh batas usia.

Yogi Setiawan, seorang pencari kerja berusia 40 tahun, mengungkapkan bahwa banyak teman-temannya yang merasa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya peluang yang ada. “Kami yang berusia lebih dari 35 tahun sangat kesulitan mencari pekerjaan. Banyak lowongan yang hanya menerima pelamar di bawah usia 35 tahun. Padahal kami memiliki banyak pengalaman dan keahlian yang bisa kami tawarkan,” ujar Yogi.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap agar dunia usaha mulai menyesuaikan diri dengan semangat inklusivitas ini. Noel berharap bahwa praktik diskriminasi usia dalam dunia kerja tidak akan lagi menjadi penghalang, dan perusahaan dapat memprioritaskan kualitas dan keterampilan dibandingkan dengan batas usia dalam proses rekrutmen.

“Ini adalah langkah besar menuju dunia kerja yang lebih adil. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang, tidak peduli berapa pun usia mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkontribusi kepada negara,” kata Noel.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa menciptakan pasar kerja yang lebih dinamis dan inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan karier mereka tanpa dibatasi oleh usia.

banner 510x120

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *