Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dan upaya menghalangi proses hukum dalam kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat dalam penyuapan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada tahun 2019. Tujuannya adalah untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga dituduh menginstruksikan Harun untuk melarikan diri dan menghancurkan barang bukti guna menghindari penyelidikan KPK.
Meskipun Hasto dan PDIP telah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa kasus ini bermotif politik, KPK menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara independen tanpa intervensi politik. Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2020, mengakibatkan tiga orang divonis bersalah, sementara Harun Masiku hingga kini masih buron. Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024.
Sebelum terjun ke dunia politik, Hasto memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Magister Manajemen dari Prasetya Mulya Business School. Pada tahun 2023, Hasto juga dinobatkan sebagai lulusan terbaik program doktoral Universitas Pertahanan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00.
Karier politik Hasto dimulai sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009, di mana ia duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi. Pada tahun 2015, ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP dan berhasil membawa partai tersebut meraih berbagai kemenangan dalam pemilu dan pilkada.
Penangkapan Hasto Kristiyanto menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi partai politik di Indonesia, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen PDIP dalam memberantas korupsi di internal partai.