Aksi Demo berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025), Gelombang demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” tengah melanda berbagai kota di Indonesia, di mana ribuan mahasiswa turun ke jalan menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan. Aksi ini mencerminkan kekhawatiran luas terhadap potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan pelemahan reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998.
Jakarta: Aliansi Masyarakat Sipil Suarakan Kekhawatiran
Di Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menggelar demonstrasi di kawasan Car Free Day. Mereka menyoroti potensi peningkatan kekuasaan Polri yang dikhawatirkan dapat melebihi otoritas presiden jika revisi UU Polri disahkan. Sasmito Madrin, perwakilan aliansi, menekankan bahwa revisi ini dapat mengancam hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Makassar: PB IPMIL Raya Tolak Revisi UU TNI
Sementara itu, di Makassar, Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) mengadakan aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka menolak revisi UU TNI yang dianggap cacat prosedur dan berpotensi mencederai reformasi. Ketua Umum PB IPMIL Raya, Muh. Tawakkal, menegaskan bahwa pembiaran militer aktif menduduki jabatan sipil menyalahi tupoksi militer sebagai alat pertahanan negara dan dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.
Bandung: BEM SI Kerakyatan Gelar Aksi Simbolik
Di Bandung, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menggelar aksi simbolik menolak revisi UU TNI dan Polri. Mereka menyatakan bahwa reformasi telah mati di bawah pemerintahan saat ini. Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria, menyebut bahwa revisi tersebut berpotensi mengancam semangat reformasi karena minimnya partisipasi publik dalam proses pembahasannya.
Reaksi DPR: Pembahasan Revisi UU Ditunda
Menanggapi gelombang penolakan ini, Badan Legislasi DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU TNI dan Polri. Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan oleh anggota dewan pada periode berikutnya, dengan mempertimbangkan urgensinya.
Penolakan dari Berbagai Kalangan
Selain mahasiswa, penolakan terhadap revisi UU TNI dan Polri juga datang dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. Beliau menegaskan bahwa revisi tersebut dapat mengembalikan dwifungsi ABRI yang telah dihapus, dan mempertanyakan alasan di balik usulan revisi tersebut.
Gelombang demonstrasi ini menunjukkan betapa sensitifnya isu reformasi sektor keamanan di Indonesia, dengan berbagai elemen masyarakat bersatu menolak langkah-langkah yang dianggap dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.