Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak mengalokasikan anggaran bagi pembangunan Stadion Sudiang di Makassar dalam APBN 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengarahkan pengurangan belanja negara untuk memprioritaskan program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Akibat dari efisiensi ini, pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mengalami penurunan signifikan, dari Rp110 triliun menjadi Rp29,5 triliun. Anggaran yang tersisa difokuskan pada bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, cipta karya, serta prasarana strategis lainnya. Dalam alokasi untuk prasarana strategis, hanya terdapat dua proyek pembangunan stadion yang dianggarkan, dan Stadion Sudiang tidak termasuk di dalamnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan kekecewaannya. Ia menyoroti hilangnya anggaran untuk pembangunan Stadion Sudiang dan berharap KemenPU dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. “Saya melihat ada dua unit prasarana olahraga yang dianggarkan, namun salah satunya tidak termasuk Stadion Sudiang. Semoga bapak bisa mengkondisikan agar kegiatan ini dapat ditambahkan,” ujar Andi Iwan dalam rapat kerja dengan KemenPU pada Rabu, 12 Februari 2025.
Selain itu, Andi Iwan juga menyoroti penghapusan anggaran untuk pembangunan jembatan gantung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan proyek-proyek kecil yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. “Ada beberapa proyek kecil seperti jembatan gantung yang nilainya tidak seberapa, namun sangat menyentuh masyarakat di bawah. Semoga ini bisa menjadi perhatian,” tambahnya.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, juga mengungkapkan keprihatinannya atas pembatalan proyek ini. Meskipun demikian, Pemkot Makassar tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar kawasan Stadion Sudiang. “Kita tetap akan membangun jalan di depan kawasan stadion, meskipun pembangunannya ditunda. Ini seperti orang puasa, kita harus sabar dan taat dulu,” kata Danny.
Dengan tidak dianggarkannya pembangunan Stadion Sudiang dalam APBN 2025, harapan masyarakat Sulawesi Selatan untuk memiliki stadion bertaraf internasional kembali tertunda. Namun, upaya dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat menghidupkan kembali proyek ini di masa mendatang.