Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Sulsel Ditunda, Jadwal Baru 20 Februari 2025

banner 510x60

Pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur menjadi 20 Februari 2025. Penundaan ini disebabkan oleh adanya sengketa hasil Pilkada yang masih diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 14 pasangan calon kepala daerah di Sulsel telah ditetapkan sebagai pemenang tanpa sengketa dan siap dilantik pada 20 Februari 2025. Berikut adalah daftar kepala daerah terpilih yang akan dilantik:

banner 510x120
  1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel: Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi Masse.
  2. Bupati dan Wakil Bupati Maros: Chaidir Syam dan A. Muetazim Mansyur.
  3. Bupati dan Wakil Bupati Barru: Andi Ina Kartika Sari dan Abustan.
  4. Bupati dan Wakil Bupati Luwu: Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak.
  5. Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara: A. Abdullah Rahim dan Jumail Mappile.
  6. Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur: Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler.
  7. Bupati dan Wakil Bupati Enrekang: Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro.
  8. Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja: Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan.
  9. Bupati dan Wakil Bupati Gowa: Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin.
  10. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng: Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin.
  11. Bupati dan Wakil Bupati Sinjai: Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto.
  12. Bupati dan Wakil Bupati Wajo: Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin.
  13. Bupati dan Wakil Bupati Soppeng: Suwardi Haseng dan Selle Ks Dalle.
  14. Bupati dan Wakil Bupati Sidrap: Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah.

Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara (IKN).

Sementara itu, untuk daerah yang masih menghadapi sengketa hasil Pilkada di MK, pelantikan akan dilakukan setelah proses hukum selesai. Proses ini diperkirakan akan selesai pada bulan Maret atau April 2025, tergantung pada keputusan MK.

Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih di Sulsel akan berlangsung dalam dua tahap : pertama pada 20 Februari 2025 untuk daerah tanpa sengketa, dan kedua pada Maret atau April 2025 untuk daerah yang masih dalam proses sengketa di MK.

banner 510x120

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *