Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menegaskan pentingnya menghindari segala bentuk pembersihan etnis terhadap warga Palestina dalam konflik yang tengah berlangsung di Gaza. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan Komite PBB tentang Hak-Hak Palestina, di tengah sorotan terhadap usulan relokasi warga Gaza yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Dalam mencari solusi, kita tidak boleh memperburuk masalah. Sangat penting untuk tetap setia pada dasar hukum internasional. Sangat penting untuk menghindari segala bentuk pembersihan etnis,” ujar Guterres, dikutip dari Reuters.
Pernyataan ini muncul setelah Trump, dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 4 Februari 2025, mengusulkan relokasi sekitar 1,8 juta warga Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Trump menyebut langkah tersebut sebagai “solusi praktis” atas krisis yang berkepanjangan.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai pihak. Para pemimpin Palestina, negara-negara Arab, serta komunitas internasional menilai rencana tersebut sebagai bentuk pembersihan etnis dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menegaskan bahwa Gaza harus dibangun kembali tanpa mengusir penduduknya, sementara Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyatakan negaranya tidak dapat menerima lebih banyak pengungsi Palestina.
PBB memperingatkan bahwa pemindahan paksa warga Gaza dapat mengancam stabilitas regional dan merusak prospek solusi dua negara. Guterres menegaskan kembali bahwa penyelesaian konflik harus tetap berlandaskan hukum internasional dan menghormati hak asasi manusia.
Seiring meningkatnya ketegangan, komunitas internasional terus mendesak adanya upaya diplomasi untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan bagi Palestina dan Israel.